Yang dimaksud dengan wishal ialah berpuasa tiga hari secara berturut-turut tanpa berbuka. Mereka yang melakukan puasa tersebut menyambung waktu puasa mereka. Ini tentu sangat berat untuk dilakukan karena pada umumnya kita melaksanakan puasa sehari saja itu sudah dengan susah payah yaitu dengan menahan beratnya lapar dan dahaga. Namun apakah mungkin itu dilakukan? jawabnya bagi orang-orang tertentu itu bisa dilakukannya, namun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang umatnya untuk melakukan puasa wishal ini.
Memang benar, Rasulullah SAW pernah melakukan wishal. Dalam puasanya tersebut, Nabi SAW meneruskan puasa sunahnya hingga dua malam berikutnya, lalu berbuka.
Riwayat tentang aktivitas wishal tersebut diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah. Tetapi, dalam hadis yang sama, lantas Rasulullah melarang umatnya melakukan hal yang sama. “Janganlah kalian melakukan wishal!” titah Rasulullah.
Alasan pelarangan, yaitu bahwa Rasulullah diberi kekuatan berpuasa melebihi umatnya. Dengan melarang wishal maka akan menghindarkan mereka dari rasa sakit sekaligus bentuk kasih sayang Nabi SAW terhadap umatnya.
Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, hukum puasa wishal bagi perempuan adalah makruh menurut mayoritas ulama. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menambahkan, ulama sepakat hukum wishal ialah makruh. Di kalangan mazhab Syafi’i, derajat makruh tersebut ialah makruh tahrim, mendekati keharaman.
Sekalipun demikian, bila ia tetap berpuasa maka puasanya tak serta merta batal. An-Nawawi lantas menyebut beberapa pendapat salaf.
Al-Abadari mengatakan, di antara salaf ada yang melakukan wishal, kecuali Abdullah bin Zubair. Mereka berpuasa wishal dengan alasan mengikuti sunah dan sebagai bentuk kecintaan terhadap Rasulullah.
Jadi kesimpulannya Kita sebagai umat Muhammad lebih baik mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Nabi, Ketika Nabi melarang berarti kita lebih baik tidak melakukannya atau meninggalkannya karena larangan nabi itu menyimpan banyak hikmah yang mungkin kita belum mengetahuinya, juga sebagai wujud kasih nabi terhadap umatnya Karena nabi tidak ingin memberatkan umatnya dalam hal beribadah terutama ibadah puasa.
Islam 100% Sempurna
Artikel keren lainnya: