Keberadaan TPQ
di wilayah-wilayah Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini belum
mewadahi secara maksimal keharusan setiap muslim untuk belajar membaca Al
Qur’an. Meskipun hampir di setiap masjid dan musala
berdiri lembaga ini, bahkan di lembaga pendidikan formal tingkat TK s.d. Perguruan Tinggi banyak yang mencantum kan materi Al-Qur’an dalam
kurikulumnya. Tetapi kenyataannya
lembaga-lembaga tersebut yang formal maupun non formal belum bisa mewadahi
secara maksimal pembelajaran Al Qur’an ini, terbukti banyaknya anak usia SD,
SMP belum bisa membaca Al Qur’an sama sekali. Bahkan ada yang sudah setingkat
SMA hingga perguruan tinggi akan tetapi belum dapat membaca Al Qur’an dengan
baik. Meskipun tidak ada kata terlambat dalam belajar Al Qur’an namun ini
dinilai sebagai kekurangan dalam pengamalan dan ibadah dan menjadi penghambat
kemajuan keilmuan dalam Islam.
Membahas secara umum TPQ kebanyakan
dikelola secara tradisional, hanya dengan
modal semangat keikhlasan, dan tidak ditunjang
dengan sarana pendidikan yang memadai.
Para pengajar model seperti inilah yang mengalami ujian terberat dalam meneguhkan
hati untuk terus mengajar Al Qur’an secara konsisten (istiqomah). Kadang kala
karena tidak ada apa-apanya para guru mengaji itu cenderung sesuka-sukanya,
tidak konsisten dan tidak bertahan lama. Sehingga didapatinya berdiri TPQ
kemudian mati / tidak berjalan terutama di daerah-daerah terpencil minus agama di
seluruh pelosok nusantara ini.
Fenomena
inilah yang menjadi tugas berat bagi seorang da’i (pengajak / pengajar
kebaikan) agama Islam meluli jalur pembelajaran Al Qur’an, untuk terus
mengembangkan kiprahnya secara konsisten demi mewujudkan masyarakat yang Qur’ani,
yaitu masyarakat yang bisa baca tulis huruf Al Qur’an dan mengamalkan Al Qur’an
dalam kehidupannya sehari-hari.
Yang
menjadi Motifasi bagi seorang da’i atau seorang pengajar Al-Qur’an adalah nas
Al-Qur’an dan hadis :
Ayat
Pertama Turun Adalah perintah untuk membaca, ini menunjukkan bahwa betapa
pentingnya peranan membaca ini dalam kehidupan Umat islam dengannya butuh
seorang pengajar, sebagaimana ketika ayat-ayat Al Qur’an diturunkan ada
perantara pengajar bagi sang nabi Muhammad SAW.
yaitu Malaikat Jibril as. Bisa saja seorang guru mengajar Al Qur’an itu
seperti malaikat karena kesadaran dan keikhlasannya, dan bisa ia menjadi wali (kekasih
Allah) dengan Toriqh Ta’limul Qur’an yang dijalani.
1. Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…..(Al Mujadillah:
11).
2.
Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya.
(HR.Bukhari)
DALAM
PERJALANAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM APAPUN PERLU UNTUK MEMPERHATIKAN HAL-HAL
BERIKUT :
A.
STRUKTUR ORGANISASI
Jika berdiri sebuah lembaga pendidikan walaupun kecil
(TPQ di Desa) sangat diperlukan sebuah Struktur Organisasi
kepengurusan meskipun sangat sederhana yang terdiri dari Kepala, Sekertasis dan
Bendahara saja. Karena kebaikan harus terorganisir, ibarat sebuah kendaraan
berjalan yang berisi rombongan itu minimal harus ada seorang sopir, pendamping
sopir dan para penumpang, tidak mungkin semua menjadi sopir atau penumpang.
Struktur Organisasi di sini berfungsi sebagai mesin, penggerak, pengendali dan
penjaga kesetabilan.
B.
TUJUAN DAN TARGET
1. Tujuan
Umum : Menyiapkan
generasi
Qurani, yaitu masyarakat yang bisa baca tulis
huruf Al Qur’an dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupannya sehari-hari.
2. Tujuan
Khusus : Anak didik mampu :
a. Membaca Al-Quran
dengan baik
dan benar sesuai dengan
kaidah tajwid. b. Hafalan Surat-surat pendek dan menggunakannya dalam sholat
c. Hafal
ayat-ayat
pilihan.
d.
Hafal
dan Mengamalkan Doa-Doa harian
e. Bisa Sholat
dan Menjalankannya.
f. Berakhlak mulia.
g. Memiliki jiwa dan semangat Islam Yang tinggi.
C.
SISTEM PENGELOLAAN
PENGAJARAN
1. Setiap kelas
maksimal 30 orang santri.
2. Santri dibagi menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok maksimal 6 santri
dan dipimpin oleh seorang ustadz/ustadzah.
3. Pengelompokan santri pada mulanya berdasarkan kesamaan usia.
Tetapi untuk selanjutnya didasarkan
atas persamaan jilid (prestasi santri).
4. Lama belajar dalam
sehari adalah 60 menit dengan
alokasi waktu sebagai berikut:
a. 15 menit pertama untuk klasikal. Materi pelajaran yang diberikan sekitar
do’a pembukaan,
asmaul husna, hafalan surat pendek
b. 30 menit untuk
privat, khusus
mengajarkan cara membaca Al-Quran dan
buku IQRA’.
c. 15 menit terakhir
untuk
klasikal kedua
yang mengajarkan
materi sekitar hafalan shalat dan B-3
(Bermain, Bercerita,
dan
Bernyanyi).
D.
MASA
DAN WAKTU PENDIDIKAN
1. Waktu belajar sore hari
pukul 15.00 – 16.00 atau 16.00 –
17.00
2. Belajar
selama 6 hari dalam
seminggu
3. Masa pendaftaran
santri
tidak
sama dan
masa
berakhirnya
pun
tidak
sama.
Semakin pandai akan
semakin
cepat
menyelesaikan
program.
4. Wisuda
diadakan setiap akhir
semester (setahun
dua
kali) dengan cara :
a. Pembagian
ijazah
bagi wisudawan
b. Pembagian
Raport bagi yang belum lulus
c. Silaturrahim antara santri,
wali,
dan
guru.
E.
DANA DAN BIAYA
1. Dari
uang pangkal
/ bangunan
2. Dari
infaq bulanan
3. Dari
donatur (Muhsinin)
Sebaiknya diangkat dewan penyantun yang terstruktur
sebagai
penyokong
dana
4. Lembaga yang menaungi/ Pengurus
Masjid dan Musholla.
F.
SARANA
DAN
FASILITAS
Terdiri dari ruang kelas, meubeler, buku administrasi, blanko dan kartu-kartu, alat
peraga dan
perlengkapan BCM (Bermain,
Cerita, dan Menyanyi).
1. Meubeler: Meja dan kursi guru, bangku santri, papan tulis, lemari, dan box-box lainnya.
2. Buku-buku
a. Kemuridan: Penerimaan santri baru, buku induk, daftar hadir guru dan santri, buku
klapper, mutasi santri, mutasi guru,
dan
kunjungan rumah santri dan
raport santri.
b. Kurikulum: Persiapan bulanan, mingguan dan harian, ekstra
kurikuler, dan
catatan wali kelas.
c. Keuangan: kas harian, penerimaan infaq bulanan/SPP, penerimaan seragam,
setoran SPP, kas bulanan,
rekapitulasi buku kas, pembelian barang/invetaris.
d. Pelengkap: buku tamu dinas, buku tamu umum, agenda surat masuk dan keluar, buku ekspedisi, notulen rapat.
6. Blanko
dan kartu-kartu.
a. Formulir
pendaftaran, Buku panduan belajar, kartu prestasi santri, kartu
hafalan santri,
kartu qiraatul qur’an (kartu
tadarus), kartu infaq bulanan (SPP)
dan ijazah.
b. Lembar kurikulum
c. Tata
tertib TPQ dan ikrar santri
4. Alat Peraga
a. Gambar peragaan
shalat, bendera huruf,
lembar hijaiyyah,
dll.
b. Puzzle
huruf hijaiyyah dan puzzle
gambar.
5. Alat
BCM (Bermain,
Cerita, dan
Menyanyi)
a. Puzzle-puzzle
b. Bowling malaikat, ular tangga Islam, dll. c. Nyanyian-nyanyian
dan
buku cerita.
G.
TATA
TERTIB USTADZ/AH
1. Pakaian
seragam/berbusana muslim/muslimah.
2. Datang 10
menit sebelum jam
pelajaran dimulai
3. Melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, kesadaran dan
tanggung jawab.
4. Pada saat mengajar guru harus mengisi kartu
prestasi santri.
5. Setelah
jam pelajaran berakhir
guru
bersama kepala unit melakukanEvaluasi
PBM
(Proses Belajar Mengajar)
6. Setiap
akhir Ahad
kepala
unit
bersama
guru-guru
membuat
program kerja
mingguan (paket
mingguan)
7. Setiap akhir bulan kepala unit bersama guru-guru melaksanakan:
Ø Evaluasi
PBM
selama satu bulan
berjalan.
Ø Menyusun program kerja untuk bulan berikutnya.
H.
TATA TERTIB SANTRI
1. Anak
muslim Usia dibawah 15 tahun, seragam
sesuai
dengan ketetapan pusat.
2. Datang ke sekolah
10 menit sebelum jam pelajaran
dimulai
3. Tidak boleh diantar orang tua/wali sampai dalam kelas (orang tua/wali silakan menunggu
diluar
pada saat
jam
belajar)
4. Selama jam belajar berlangsung, santri harus berada dalam lingkungan sekolah,
kecuali atas izin
kepala unit.
5. Setiap santri harus menjaga kebersihan
sekolah.
6. Dilarang memakai perhiasan yang mencolok
dan mahal/mewah.
7. Membawa perlengkapan untuk belajar.
8. Melunasi/membayar kewajiban
yang telah
dibebankan
sesuai dengan
hasil kesepakatan antara pengurus,
guru-guru
dan
orang tua/wali.
9. Membayar/melunasi SBS (Sumbangan Bulanan Santri) tiap bulan.
I.
KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
1. Tadabbur Alam, rekreasi ketempat yang indah sehingga meningkatkan apresiasi
seni
dan memantapkan
kecintaan
kepada Allah
SWT.
Yang Maha Pencipta.
2. Petuah (Pesantren Sabtu-Ahad) yang isinya bisa bercerita, memutar film-film
Islam.
3. Forum Ukhuwwah : diisi dengan kunjungan
ke unit lain atau ke panti asuhan
atau kemana saja yang dapat memperluas
pergaulan
santri.
4. Perlombaan
antar
unit : misalnya lomba cerdas
cermat, lomba
hafalan surat, dll.
5. Show gembira : misalnya
peragaan busana
muslim,
pembacaan
puisi, teater
boneka, .
6. Tour Dakwah pedesaan : santri dibawa ke kampung – kampung
untuk melihat langsung kehidupan beragama dikampung, mungkin
sambil membagikan permen, makanan,
baju layak
pakai.
7. Paket spontanitas : misalnya ada kejadian tabrakan, anak jatuh halilintar, dll untuk diambil pelajaran.
J.
UJIAN/MUNAQOSYAH DAN
WISUDA SANTRI
1. Santri yang telah mencapai target kurikulum bisa mengikuti ujian/munaqosyah.
2. Keputusan
lulus diumumkan
secara
terbuka lewat yudisium. Sebagai
tanda kelulusan dan standarisasi
santri.
3. Pengalungan samir bagi para wisudawan
dalam
pagelaran wisuda santri