Islam 100% Sempurna

Raih Kesempurnaan Agama Islam Secara Menyeluruh

  • Home
  • Daftar Isi
  • Setitik Embun
  • Obat Hati
  • Ridallah
  • Dzikir
  • Do'a
  • Sholawat
  • Opini
  • Puisi
Beranda » Fikih » Salihah » HAL-HAL YANG DIHARAMKAN SEBAB HAID DAN NIFAS

HAL-HAL YANG DIHARAMKAN SEBAB HAID DAN NIFAS


Ketika darah yang keluar, positif dihukumi haid atau nifas, maka ada beberapa hal yang diharamkan bagi wanita. Yaitu:

1. Sholat (wajib maupun sunah).
Sabda Rosulillah SAW:
إذا أقبلت الحيضة فدعى الصلاة. ( رواه البخارى )
Artinya:   " Jika kamu (wanita) menghadapi/mengalami
haid maka tinggalkanlah sholat. (HR. Bukhori)
Sholat yang ditinggalkan selama masa haid/nifas tidak boleh diqodo’. Sebab tidak ada perintah qodo’ dari syara'. Dan hal itu dianggap akan menimbulkan masyaqoh (kesulitan), mengingat kewajiban sholat sehari semalam lima kali.
Bagi kaum wanita tidak usah khawatir akan hilangnya pahala dengan larangan sholat baginya. Sebab jika dalam meninggalkan sholat dikarenakan haid, diniati tunduk dan mengikuti perintah Allah, ia akan tetap mendapat pahala.

2. Sujud syukur dan tilawah.
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas datangnya ni’mat atau terlepas dari mara bahaya yang mengancamnya. Seperti lahirnya sang anak, dapat kedudukan atau selamat dari musibah banjir, kebakaran dan lain-lain.
Sedangkan sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang yang membaca atau mendengar ayat sajdah di dalam AI-Qur’an. Pada dasarnya kedua sujud ini hukumnya sunah dilakukan, bila ada sebab-sebab yang telah disebutkan di atas. Namun karena syarat sahnya kedua sujud ini sama dengan syarat sahnya sholat, maka bagi wanita yang mengalami haid/nifas, tidak sah dan haram melakukannya.

3. Puasa (wajib maupun sunah).
Rosulullah bereabda:
 " اليس إذا حاضت المرأة لم تصلّى ولم نصم ٠ (متفق عليه فى
 حديث طويل(
Artinya : “Bukankah perempuan apabila sedang haid tidak boleh sholat dan puasa? " (HR. Bukhori dan Muslim)
Berbeda dengan sholat. puasa yang ditinggalkan itu wajib diqdo’i. Mengingat puasa hanya sekali (1 bulan) dalam setahun, sehingga dianggap tidak timbul masyaqoh.

4. Thowaf(wajib maupun sunah).
Semua ibadah haji boleh dilakukan oleh wanita yang haid, kecuali thowafdan sliolat sunah thowaf.
Rosululloh SAW bersabda:
Artinya : Dari 'Aisyah RA, Dia berkata: Ketika kami sumpai di Sarif saya mengalami haid. Maka nabi SAW bersabda: “Lakukanlah semua hal yang harus dilakukan oleh orang yang haji, tetapi engkau tidak boleh thowaf di Baitulloh sehingga engkau suci (dari haid) (HR. Bukhori dan Muslim).

5. Membaca Al-Qur’an
Rosulullah bersabda:

لا يقرأ الجنب ولا الحائد شيئا من  القران. ( رواه الترمذى )
Artinya:   ٠' Tidak diperbolehkan bagi orang yang junub
dan wanita yang sedang haid membaca sesuatu (ayat) dari Al-Qur’an(HR. Turmudi)
Namun dalam hal ini bila dalam melafadzkan Al-Qur’an diniati dzikir/do’a, atau dibaca dalam hati maka hukumnya diperbolehkan.
Misalnya ketika akan berdandan membaca: بسم الله ١لرحمن ١لرحيم atau sewaktu akan naik kendaraan membaca : سبحان الذى سخرلناهذاوماكناله مقرنين dan di saat terkena musibah membaca : انّالله وإنّااليه راجعون

6. Menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur’an.
Yang dimaksud Mushaf di sini adalah setiap sesuatu yang ditulisi A-Qur’an, meski kurang dari satu ayat, untuk tujuan dirosah (dibaca). Namun bila yang disentuh atau yang dibawa adalah Al-Qur'an yang ditafsiri, maka tidak diharamkan, selama tafsirnya lebih banyak dari Al-Qur’an-nya. Seperti kitab tafsir Jalalain, Tafsir Munir dan lain-lain. Atau Al- Qur’an dibawa besertaan dengan barang lain, semisal di dalam tas, dengan tidak bertujuan membawa Al-Qur’an.
Firman Alloh menyatakan:
إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (٧٧)فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (٧٨)لا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ (٧٩)تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ (٨٠)

Artinya: Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak (boleh) menyentuhnya kecuali hamba - hamba yang disucikan, diturunkan dari Tuhan semesta alam.
Ay'at ini, oleh sebagian ulama dijadikan salah satu dasar tidak diperbolehkan menyentuh Al-Qur’an bagi orang yang hadas.
Dan didukung dengan Hadits Nabi:
Artinya: Sesungguhnya Nabi telah berkirim surat kepada penduduk Kota Yaman, dalam isi suratnya Nabi berpesan:" jangan sampai menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci (dari hadas)". (HR. Ibnu Hiban)
Sedangkan hukum haramnya membawa Al-Qur'an bagi orang haid/nifas, para ulama mengqiyaskan (menyamakan) dengan keharaman menyentuhnya.
Dikecualikan dari permasalahan di atas, bilamana dalam menyentuh atau membawa Al-Qur'an ada dorurot. Seperti untuk menghindarkannya dari kebakaran, banjir atau dikuasai orang kafir, maka hukum membawanya untuk hal-hal seperti di atas adalah wajib meski dalam keadaan haid/nifas.

7. Berdiam diri di dalam masjid.
Hadits Nabi menjelaskan: ٠
إنى لآ أحلّ المسجد لحائض ولاجنب (رواه ابوداووو)
Artinya: “Saya tidak menghalalkan masjid bagi orang yang sedang haid dan tidak pula bagi orang yang junub"(HR. Abu Dawud)
Keharaman ini disebabkan karena masjid adalah rumah Allah (Baitullah). Sehingga tidak patut bila didiami oleh orang orang yang berhadas besar, meskipun diniati i’tikaf. Namun khusus untuk lewat dalam masjid, tidak haram bila tidak ada kekhawatiran ada darah yang mengenai masjid.

8. Dicerai.
Hal ini diharamkan, sebab bila sang isteri dicerai saat haid, maka akan menjadi penyebab bertambah lamanya masa ‘iddah (penantian untuk memastikan kosongnya rahim). Sebab masa iddah yang haras ia lakukan adalah tiga kali suci dari masa haid, sehingga untuk menjalani tiga sucinya ia harus menghabiskan dulu masa haidnya. Dan hal ini jelas akan menambah panjangnya penderitaan wanita yang diceraikan, tatkala ingin menikah lagi.

9. Bersetubuh atau bersentuhan kulit pada anggota tubuh antara lutut dan pusar.
Keharaman ini merujuk pada Hadits Nabi:
عن معاد ابن جبل اته سأل النبي مايحل للرجل لامراته وهى حائض؟ فقال: ما فوق الإزار. ( رواه ابو داود)

Artinya: Diceritakan dari sahabat Mu'adz bin Jabal, bahwa ia bertanya kepada Nabi, "Apa yang halal dilakukan seorang suami pada istrinya di suat haid?” Rosulillah   menjawab:
"Bersentuhan kulit pada selain anggota antara lutut dan pusar". (HR.Abu Daud).
Menurut para Ulama, menyetubuhi istri di saat haid, termasuk dosa besar, meskipun tidak sampai mewajibkan kafarot. Dan banyak dari kalangan kedokteran maupun ulama mengemukakan bahwa bersetubuh di Sitat istri haid atau darah sudah berhenti, namun belum mandi, akan berakibat buruk pada kesehatan. Di antaranya komentar Al- Imant Al- Ghozali yang menyebutkan bahwa hal tersebut akan menimbulkan penyakit kulit yang dahsyat pada dirinya, dan mungkin pada anak yang akan lahir kelak.
Menggauli istri di saat haid tersebut diharamkan, kalau memang disengaja dan tahu bahwa itu adalah haram. Sebab jika mereka tidak tahu wujudnya haid atau tidak mengetahui bahwa hal itu diharamkan, lupa atau dipaksa, maka hal itu tidak dihukumi haram. Permasalahan ini sesuai dengan hadits Rosulillah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Baihaqi:   ٠
Artinya:   “Sesungguhnya Allah mengampuni perbuatan umatku disebabkan ketidaksengujaan, lupa atau dipaksa.  (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Kemudian bagi seorang yang terlanjur menggauli istrinya di saat Haid, disunahkan untuk shodaqoh satu dinar (3,8 gram emas), jika saat bersetubuh darah haid keluar dengan deras. Dan shodaqoh setengah dinar di saat darah haid menjelang berhenti.


Sumber: “Sumber Rujukan Permasalahan Wanita Menuju Wanita Shalihah”, diterbitkan oleh Lajnah Bahtsul Masaa-il (MHM PP Lirboyo Kediri) dari berbagai kitab rujukan.

shalihah - Islam 100% Sempurna
Tweet

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Islam 100% Sempurna. Berlangganan melalui email sekarang juga:

Atau sobat juga bisa follow Islam 100% Sempurna dengan mengklik tombol di bawah ini:

follow mas sugeng

Artikel keren lainnya:

Blogger Templates
Blogger Templates
Blogger Templates
Ditulis oleh Syamsun Juni Anwar pada tanggal
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

RENUNGAN

Kasihanilah makhluq Allah niscaya Allah mengasihani kalian, kasihanilah orang-orang yang tertipu dengan dunia sehingga karnanya mereka meninggalkan kewajiban sholat, karnanya mereka berdurhaka kepada kedua orang tuanya, berjalan bersama teman-teman yang jelek, karnanya mereka menganggap baik perbuatan yang jelek sehingga terjerumus dalam pelanggaran dan maksiat.
Maka mereka
yang paling berhak di kasihani walaupun mereka dalam keadaan seperti itu..
Berusahalah semaksimal mungkin mengentas mereka dan mendekatkan ke kebaikan, sebagaimana wejangan Nabi saw dalam haditsnya :
فوالله لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم
Demi Allah jika seseorang mendapatkan hidayah dari Allah sebab kalian, itu lebih baik daripada pahala bershodaqoh dengan hewan ternak termahal


(HABIB UMAR)

HIKMAH

"Sebaik-baik pemimpinmu ialah mereka yang kamu kasihi dan mereka mengasihimu. Kamu mendoakan mereka dan mereka mendoakanmu. Dan sejahat-jahat pemimpinmu ialah kamu membenci mereka dan mereka membencimu. Kamu mengutuk mereka dan mereka mengutuk mu. Sahabat-sahabat berkata: "Bolehkah kami menentang mereka?" Jawab Nabi: "Tidak, selama mereka tetap menegakkan sembahyang." (HR. Muslim)

Janganlah engkau mengecam IBLIS secara terang-terangan, padahal engkau adalah TEMANNYA dalam kesunyian.
(Ali Bin Abi Tholib)




  • Home
  • Sitemap
  • Ceramah
  • Rohani
  • Ahlak
  • Mp3 Sholawat
  • Contact

Popular Posts

  • PIDATO: AL-QUR’AN JALAN HIDUPKU
    Berceramah atau berpidato adalah keterampilan mulia yang Allah karuniakan pada para kekasih-Nya yang berjuang di medan da’wah. Generas...
  • KUMPULAN FOTO ULAMA' DAN HABAIB
    HABIB MUNZIR ALMUSAWA Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Limpahan rahmat-Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda, saudara...
  • PIDATO: SHOLAT ITU TANDA SYUKUR
    PIDATO: SHOLAT ITU TANDA SYUKUR Assalamu’alikum Wr. Wb. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَس...
  • PIDATO: IBU, ENGKAU PUJAAN KU DAN SEGALANYA BAGIKU
    Assalamu’alikum Wr. Wb. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْف...
  • Istiqomah Dalam Tafakur, Tadabur Dan Muhasabah
    Hidup ini diliputi oleh masa, di belakang adalah masa-masa yang telah berlalu di tengah adalah masa yang sedang berlangsung di depan...
  • SHOLAWAT: YA BADROTIM (WAHAI PURNAMA)
    Sholawat dengan judul yabadrotim ini ada dalam Maulid Ad-Diba'i karya Al-Imam Wajihuddin Abdur Rahman bin Muhammad bin Umar bin Ali bi...
  • SEHARI SERIBU SHOLAWAT (ONE DAY THOUSAND SHOLAWAT)
    Sudah kita ketahui bersama bahwa membaca sholawat pada Nabi Muhammad adalah perintah dari Allah SWT. untuk seluruh umat Muhammad tanpa ...
  • Do'a : MUNAJAT DIPAGI HARI
    Di pagi yang cerah ini izinkanlah hamba berdo’a dan bermunajat kepadamu Ya Allah Ya rohman ya rahiim..... Sesungguhnya pagi yang terang i...
  • PIDATO: MENJADI PEMEIMPIN YANG QUR'ANI
    PIDATO: MENJADI PEMIMPIN YANG QUR'ANI Assalamu’alikum  warohmatullah wabarokatuh. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُ...
  • HIKMAH: BELAJAR DARI AYAM JANTAN
    T ahukah anda ayam jago? Ayam jago atau ayam jantan itu mempunyai kebiasaan yang unik, kebiasaan ini Allah telah mengilhamkan kepadan...

Ta'aruf

Foto saya
Syamsun Juni Anwar
SAMSUN JUNI ANWAR dilahirkan di Tulungagung pada tanggal 11 JUNI 1983, merupakan anak ke 2 dari 4 bersaudara, dari pasangan Bapak M. Baderi dan Ibu Khusnul Khotimah. Pendidikan Dasar di Tulungagung, Menengah Pertama di Blitar, Menengah Atas sampai Perguruan Tinggi di Tulungagung. Pendidikan Dasar lulus tahun 1997 dari Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah (MII) Asy Syafi’iyah Pinggirsari Ngantru, Sekolah Menengah Pertama lulus tahun 2000 dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kunir Kab. Blitar, Sekolah Menengah Atas lulus tahun 2003 dari Madrasah Aliyah Negeri I (MAN I) tulungagung. Selanjutnya pendidikan tinggi ditempuh di S-1 Syari’ah Program Studi Al Ahwalusy Syahsyiyah (AS) STAIN Tulungagung, lulus tahun 2008 dan S2 Manajemen Pendidikan Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Diponegoro Tulungagung.
Lihat profil lengkapku

New Posts Read

Menu Utama

  • >> DAFTAR ISI >>>
  • RAIH RIDHO ALLAH
  • SETITIK EMBUN
  • OBAT HATI
  • # DZIKIR
  • # DO'A
  • # SHOLAWAT
  • # OPINI
  • # PUISI
  • # DOWNLOAD
  • HABIB LUTHFI
  • HABIB OMAR
  • Mp3 Sholawat
  • <<(CARI ILMU)>>
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2014 Islam 100% Sempurna - Powered by Blogger
Template by Mas Sugeng - Versi Seluler